KADIN dan Disdik Sumsel MoU Program Pengembangan dan Pelatihan Profesi

KADIN dan Disdik Sumsel MoU Program Pengembangan dan Pelatihan Profesi

PALEMBANG, KADIN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumsel dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dalam program pengembangan dan pelatihan profesi, di Aula SMK Negeri 6 Palembang, Kamis (12/1/2023).

Penandatanganan dilakukan Kepala Disdik Sumsel H Riza Fahlevi dengan Ketua KADIN Sumsel H Affandi Udji.

Ketua Umum (Ketum) Kadin Sumsel H Affandi Udji menegaskan KADIN Sumsel mendorong tenaga kerja terampil dan berdaya saing tinggi melalui program pengembangan dan pelatihan profesi.

Sehingga dalam tiga tahun kedepan diharapkan nanti dapat melahirkan 300.000 tenaga kerja terampil dan juga bersertifikasi.

“Selama ini KADIN mewakili dunia usaha hanya menjadi objek untuk menerima lulusan, baik SMK maupun perguruan tinggi vokasi,” tuturnya.

Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang merupakan perluasan dari Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2016, KADIN menjadi subjek yang secara bersama menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berperan menyusun kompetensi kerja nasional Indonesia.

Dia melanjutkan peraturan tersebut juga untuk satuan pendidikan vokasi dan unsur perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi serta lembaga pendidikan pelatihan vokasi.

Revitalisasi bertujuan untuk menciptakan SDM yang kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (Dudika).

“KADIN Sumsel mendorong terciptanya lapangan kerja baru bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melalui MoU tersebut diharapkan tidak ada lagi polemik terkait upah minimum antara pengusaha dan buruh atau tenaga kerja,” terangnya.

Dengan Mou ini, agar kiranya dapat ditindaklanjuti dengan kerjasama pengembangan SDM yang memenuhi kualitas dan kompetensi ahli pertama dan abdi muda melalui proses pemagangan siswa smk di dudika serta bersertifikasi.

“Kami berharap akan lahir pengusaha-pengusaha baru di sektor UMKM melalui pelatihan kewirausahaan yang telah menjadi kurikulum wajib dalam dunia pendidikan vokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumsel Riza Fahlevi menambahkan dengan adanya kualitas, maka nilai jual akan semakin baik dan masyarakat mempercayai anaknya untuk masuk di SMK vokasi.

“Dengan adanya MoU ini, tidak ada alasan lagi untuk menolak dalam melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau merekrut tenaga baru,” bebernya.

Semakin banyak yang dikeluarkan, maka hendaknya dapat berimbang dengan yang diterima baik di dunia usaha, industri dan dunia kerja. (Sriwijaya Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *