Berikut adalah profil singkat mengenai KADIN Kabupaten Muara Enim. Dengan mempererat jaringan profesional serta meningkatkan exposure potensi kota ke area market yang lebih luas, tentunya akan menciptakan dampak pengembangan yang baik bagi usaha serta pengusaha dalam kota.
Karenanya, KADIN Kabupaten Muara Enim berperan penting sebagai wadah bertemu serta berkolaborasinya para pelaku industri dan juga perdagangan yang berada di Kabupaten Muara Enim ini.
Sekilas KADIN Muara Enim
KADIN Kabupaten Muara Enim merupakan sarana komunikasi antar pengusaha Muara Enim , antara pengusaha Muara Enim dengan pengusaha regional dan nasional serta antara pengusaha Muara Enim dengan pemerintah dalam mengupayakan terciptanya iklim usaha yang kondusif, sehat dan dinamis serta sesuai dengan prinsip-prinsip Demokrasi Ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Visi dan Misi KADIN
“TERWUJUDNYA DUNIA USAHA DAERAH KABUPATEN Muara Enim MELALUI PEMANFAATAN SECARA OPTIMAL SEGENAP SUMBER DAYA YANG ADA DENGAN MEMPERHATIKAN KESERASIAN DAN KELESTARIAN DALAM UPAYA MENUMBUH-KEMBANGKAN EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI DAYA DUKUNG PEREKONOMIAN DAERAH DENGAN MENGGUNAKAN TEKNOLOGI DI BIDANG TELEMATIKA.”
Landasan dan Tujuan
Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan konstitusional.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, sebagai landasan struktural. Program Pembangunan Nasional, sebagai landasan pembangunan
Fungsi dan Tugas Pokok
KADIN berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi danadvokasi pengusaha Indonesia, antara pera pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha asing, mengenai