MUARA ENIM, KADIN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mendorong pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mengambil aksi terhadap pemberlakukan Carbon Tax oleh pemerintah pusat kepada industri yang setiap hari penyumbang Carbon. Agar pemerintah daerah dapat mengambil peran pada mengelola pajak karbon sebagai upaya pengendalian dampak lingkungan pada iklim global saat ini.
Oleh sebab itu, Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Muara Enim akan menggelar seminar umum pada 9 Agustus 2022 mendatang di Hotel Grand Zuri, kegiatan ini dilaksanakan secara hibrid.
“Tujuan dari kegiatan diskusi ini tidak lain untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah mengenai dampak pemberlakuan Carbon Tax. Agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim penyumbang carbon, atau polusi itu lebih peduli dengan kelangsungan kehidupan di sekitarnya,” terang Iwan Kurniawan S.H, M.H, Ketua KADIN Muara Enim, Rabu (27/7).
Seminar ini mendapat dukungan dari Pemerintah daerah, dimana juga terlibat pada kegiatan nanti. Selain itu, dukungan juga dari DPRD Kabupaten Muara Enim, melalui Ketua Liono Basuki saat menerima audiensi pengurus KADIN Muara Enim di ruang kerja kemarin.

“Kami harapkan melalui kegiatan seminar ini ada kritikan yang membangun. Apalagi untuk masukan ke pemerintah daerah, kami DPRD siap membangun komunikasi dengan semua pihak,” terang Liono Basuki.

Sementara itu, Ir. Edrul Jafris selaku ketua kegiatan seminar ini mengatakan, maksud dan tujuan dari seminar ini yakni, menunggu aksi aksi daerah dalam pelaksanaan Sustainable Deveopment Goals (SDGs) untuk mendukung Carbon Credit. Selanjutnya mendapatkan gambaran bagi seluruh pemangku kepentingan, stekholder, perusahaan apa yang mesti di laksanakan dalam penerapan program SDGs.
“Adapun penyampai materi tingkat nasional, dari Dosen UNSRI, Banglitbanda Muara Enim, dari Bank Indonesia, serta acara dibuka oleh Ketua Kadin Pusat melalui zoom meeting,”kata Edrul. (Source/Image:Sigit)




